Fraksi Tanggapi Tiga Ranperda Baru Kota Pariaman

Metro- 09-03-2021 17:12
Wawako Mardison Mahyuddin saat menerima dokumen pandangan umum fraksi terhadap tiga ranperda kota ini dari Ketua DPRD Pariaman Fitri Norase usai rapat paripurna, Selasa (9/3).  (Dok : Istimewa)
Wawako Mardison Mahyuddin saat menerima dokumen pandangan umum fraksi terhadap tiga ranperda kota ini dari Ketua DPRD Pariaman Fitri Norase usai rapat paripurna, Selasa (9/3). (Dok : Istimewa)

Pariaman, Arunala - Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRDPariaman, terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)tahun 2021 di ruang rapat utama DPRD setempat, Selasa (9/3).

Tiga Ranperda tersebut adalahRanperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah Kota Pariaman Tahun 2010 - 2030 dan Ranperda ketiga adalah tentang perubahan ketiga atad Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraganext

Komentar