Unand Kini Jadi PTNHB

Edukasi- 04-09-2021 11:50
Dekan FATETA Unand, Feri Arlius Dt Sipado. (Dok : Istimewa)
Dekan FATETA Unand, Feri Arlius Dt Sipado. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 95 tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) Unand, tentu Unand punya otonomi dan kewenangan lebih luas dari sebelumnya. Menyikapi PNTBH Unand itu Fakultas Teknologi Pertanian (FATETA) Universitas Andalas siap menyambut perubahan status Universitas Andalas menjadi PTNBH dan bersyukur proses perubahan status Unand akhirnya happy ending. "FATETA saya pastikan fakultas pertama yang siap selenggarakan pendidikan tinggi di bidang teknologi Pertanian yang memiliki daya saing regional maupun global dengan status PTNBH Unand itu," ujar Dekan FATETA Unand, Feri Arlius Dt Sipado, di Padang, Jumat (3/9). FATETA, kata Feri Arlius, akan siap berkontribusi kepada universitas dalam pengembangan hilirisasi riset untuk dunia usaha dan industri. "FATETA juga siap mengembangkan riset yang mendukung kepada solusi permasalahan di tengah masyarakat dan pengembangan potensi sumberdaya alam," ujar Feri Arlius. Kemampuan mengelola kampus secara otonomi akan membutuhkan peningkatan dan penguatan kerjasama dengan stakeholder terkait dalam dan luar negeri, termasuk dunia bisnis dan industri. "Untuk kerjasamana itu FATETA selama juga sudah memulainya," ujar Feri. Selain itu kata Feri Arlius Dt Silado fakultas siap bersama PTNBH Unand tentu untuk terapkan Ilmu dan teknologi demi peningkatan produksi dan nilai tambah hasil-hasil pertanian di tengah masyarakat. Peningkatan soft skill mahasiswa terutama di dalam hal komunikasi dan publik speaking, kemampuan berbahasa asing, serta inter personal skill," ujarnya. Feri Arlius merasakan PNTBH Unand bak pil mujarab saat pandemi masih terjadi saat ini. "Unand sukses melaksanakan Kampus Merdeka, Belajar Merdeka selama pandemi ini, dan status PTNHB menjadi imun bagi Unand di masa pandemi Covid-19, bangga menjadi bagian yang ikut memproses perubahan status Unand," ujar Feri Arlius. PTNBH Unand berdasarkan Peraturan Pemerintah 95 tahun 2021 ditandatangani pada 31 Agustus 2021. Sementara, Rektor Unand Prof Yuliandri cukup merasa senang dengan status PTNBH bagi Unand. "Allhamdulillah, PNTBH Unand akhirnya terealisasi, Insya Allah proses tak akan pernah mengkhianati hasil, terima kasih kepada civitas akademika yang bekerja keras menjadikan Unand PTNBH," ujar Prof Yuliandri. (*)

Komentar