Padangpariaman, Arunala - Bupati Padangpariaman Suhatri lakukan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi tahun 2021 menggunakan aplikasi Pelayanan Penerimaan Elektronik(BPE).
Laporan PPh pribadi itu dikirimkan Suhatri Bur kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak yang ditunjukkan oleh Kantor Pratama Padang Satu, di ruang kerjanya, Jumat (11/2).
Kepala Kantor Pratama Padang Satu diwakili Kepala Seksi Pengawasan IV, Yensasmi mengatakan, Padangpariaman merupakan salah satu penyumbang pajak paling banyak yakni Rp39 miliar, dan ini juga membantu Kantor Pratama Padang Satu dalam penyelenggaranext
Komentar