Lembaga dan Pemangku Adat Mitra Pemerintah

Metro- 11-03-2022 18:36
Kepala Dinas PMD Sumbar, Amasrul ketika berikan sambutan dalam kegiatan peningkatan kapasitas lembaga adat, di Padang, Kamis (10/3). (Dok : Istimewa)
Kepala Dinas PMD Sumbar, Amasrul ketika berikan sambutan dalam kegiatan peningkatan kapasitas lembaga adat, di Padang, Kamis (10/3). (Dok : Istimewa)

.

Karena peran kelembagaan adat dan pemangku adat yang sangat penting itu, kata Amasrul, SH., maka kegiatan peningkatan kapasitas lembaga adat yang dilaksanakan Dinas PMD Sumbar ini diharapkan bermanfaat bagi nagari yang mengikuti.

"Alhamdulillah, untuk tahap pertama peningkatan kapasitas lembaga adat, perangkat adat dan bundo kanduang ini dapat terlaksana karena difasilitasi oleh program pokok pikiran anggota DPRD Sumbar, Arkadius Dt Intan Bano dengan peserta khusus dari Kabupaten Tanahdatar," kata Amasrul lagi.

Sementara itu nara sumber dalam kapasitas lembaga adat ini adalah Ketua Umum LKAAM Sumbar. Fauzi Bahar Datuak Nan Sati menyebutkan melalui kerjasama LKAAM Sumbar dengan Kapolda Sumbar telah ditandatangani MoU yang isinya adalah mendorong pelaksanaan Restorative Justice, yaitu penyelesaian perkara hukum di luar pengadilan.

"Ini sejalan dengan Peraturan Polri No.8/202, sehingga kedepannya, kasus-kasus tipiring dan kasus pidana diluar pembunuhan, teroris, narkoba dan korupsi, bisa difasilitasi oleh LKAAM dan ninik mamak untuk diselesaikan di luar pengadilan," kata Fauzi Baharnext

Komentar