Pariaman, Arunala -- Untuk ke-9 kalinya, Pemko Kota Pariaman kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumbar.
Predikat Opini WTP ini diserahkan ketika Pemko Pariaman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari BPK Sumbar di kantor BPK Sumbar Kamis siang (28/4).
Opini WTP ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi,kepada Wali Kota Genius Umar, dan Ketua DPRD, Fitri Nora, didampingi Sekko Yota Balad, Inspektur Alfian Harun, Kepala BPKPD, Buyung Lapau dan Kadis Kominfo, Ferry Ferdian Bagindo Putranext
Komentar