Penulis: Fajril
Pasbar, Arunala - Dinas Kelautan Perikanan Provinsi (DKP) Sumbar melalui UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (KPSDKP) menyosialisasikan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) di Jorong Pulaupanjang, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (10/6).
Kegiatan itu juga dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia yang diperingati setiap 8 Juni dan Hari Segi Tiga Terumbu Karang Sedunia yang diperingati setiap 9 Juni.
"Program Pengelolaan Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dilakukan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Mari sama-sama kita menjaga kawasan konservasi dan laut sekitarnya dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan tidak membuang sampah ke laut, seperti sampah plastik yang sulit terurai," kata Kepala DKP Sumbar Desniarti, saat Sosialisasi KKPD.
Baca Juga
- Dishub Kota Pariaman Berlakukan Sistem Online Bayar Keur
- Sosok Dr dr Rika F Susanti SpFM (K) yang Ikut Autopsi Ulang Brigadir J
- Perpustakaan Bung Hatta Gelar Talk Show Ketokohan Sang Proklamator
- Nota Kesepakatan KUA PPAS 2023 Kota Pariaman Ditandatangani
- Sambut HUT RI, Telkomsel Kembali Hadirkan Program Undi-Undi Hepi
Ia mengatakan perilaku membuang sampah ke laut dapat mencemari laut dan menutupi terumbu karang. Ia mengajak, peserta agar dapat menjaga laut serta terumbu karang yang merupakan sebagai tempat bermain ikan dan berkembang biak.
"Jika laut sehat, terumbu karang tumbuh bagus, ikan akan melimpah, sehingga dapat meningkatkan hasil tangkapan nelayan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan serta berkelanjutan untuk generasi yang akan datang," katanya.
Ia juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat untuk melindungi, melestarikan dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut, seperti terumbu karang dan habitat penyu di perairan di wilayah Pasaman Barat.
Untuk diketahui, zonasi KKPD Pasaman Barat ini dikelola sebagai Taman Perairan dengan luas 6.122,14 Ha. Zonasi ini berada di perairan sekitar Pulau Pigago seluas 593,22 Ha dan perairan di sekitar Pulau Pangka seluas 5.528,92 Ha.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Rahmad Irfansyah mengatakan penetapan Kawasan Konservasi di Pasaman Barat melalui proses yang cukup panjang, mulai dari Inisiasi oleh Bupati Pasaman Barat.
"Setelah diinisiasi oleh Bupati Pasaman Barat, dicadangkan melalui SK Gubernur Sumatera Barat No 523.6-150.2017 dan diusulkaan Penetapan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," jelas Rahmad Irfansyah.
Komentar