Padang, Arunala - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar mendorong pengurangan jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau melalui program Mata Pencarian Alternatif (MPA).
"Sesuai isu Nasional tentang KJA yang sudah melebihi ambang batas di Danau Maninjau, salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Sumbar adalah dengan memberikan MPA kepada pemilik KJA di Danau Maninjau," kata Kepala DKP Sumbar, Desniarti di Padang, Jumat (24/6).
DKP Sumbar tahun 2022 ini, sebutnya, memberikan MPA berupa paket bantuan yang terdiri dari perahu fiber, mesin long tail dan jaring. Paket bantuan ini berjumlah 60 paket untuk 60 orang pemilik KJA dengan syarat mau mengurangi KJA nya minimal 2 (dua) petaknext
Komentar