Padang, Arunala - Sepasang suami istri yang sebelumnya diperbolehkan berangkat dengan KMP Ambu-Ambu tujuan Tuapejat, Mentawai, akhirnya dibatalkan meski mereka sudah mengantongi surat keterangan Covid.
"Pasalnya, si suami dari pasangan itu diketahui hasil rapid testnya reaktif, sehingga pasangan suami istri ini langsung kami isolasi di Balai Diklat Koperasi Sumbar, Minggu malam (31/5) itu," kata Koordinator Satgas Covid Matra Laut Sumbar, Yosmeri yang dihubungi Arunala.com, Senin (1/6)next
Halaman 12
Komentar