DPRD Sumbar Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2021

Metro- 12-07-2022 15:47
DPRD Sumbar bersama pemprov sepakat menetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2021, Selasa (12/7). (Dok : Istimewa)
DPRD Sumbar bersama pemprov sepakat menetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2021, Selasa (12/7). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala - Setelah tertunda selama tiga hari, akhirnya Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 menjadi Perda ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar Selasa (12/7).

Sebelum penetapan, lebih dulu ranpenda ini dibahas melalui Bamus pada Senin (11/7) kemarin.

Setelah memenuhi quorum sesuai dengan pasal 97 ayat (1), huruf b, maka paripurna pengambilan keputusan bisa dilanjutkan.

Rapat paripurna pengambilan keputusan pertanggung-jawaban APBD 2021, dipimpin langsung ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi tiga wakil ketua DPRD dan dihadiri langsung Wakil Gubernur Audy Joinaldynext

Komentar