Limapuluh Kota, Arunala - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam upaya peningkatan kapasitas pelayanan informasi publik di Bawaslu di kabupaten itu yang diadakan di kantornya, Kamis (21/4).
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan itu komisioner Komisi Informasi Sumbar, Tanti Endang Lestari Ketua bidang Kelembagaan, dan Arif Yumardi, Ketua Penyelesaian Sengketa Informasi.
Selain itu, kegiatan yang diharapkan untuk membuka wawasan tentang hak dan kewajiban pelayanan informasi publik di lembaga publik itu dihadiri oleh ketua Bawaslu, Yoriza Asra, wartawan, Koordinator sekretariat Bawaslu Limapuluh Kota, Mellia Rahmi, serta BPP Eliza dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariatnyanext
Komentar