Penulis: anto
Dharmasraya, Arunala - DPRD bersama Pemkab Dharmasraya tetapkan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 untuk pemkab itu.
Penetapan dilaksanakan dalam rapat paripurna di DPRD kabupaten itu, Senin (1/8) kemarin. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Pariyanto didampingi wakil ketua Adi Gunawan, dan Ade Sudarman, dihadiri Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan perangkat daerah setempat.
Dalam penjelasannya, Pariyanto menyebutkan penetapan KUA PPAS APBD ini sebagai tahap lanjutan dari proses pembahasan yang dilakukan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan tim Banggar DPRD Dharmasraya.
Baca Juga
- Dishub Kota Pariaman Berlakukan Sistem Online Bayar Keur
- Sosok Dr dr Rika F Susanti SpFM (K) yang Ikut Autopsi Ulang Brigadir J
- Perpustakaan Bung Hatta Gelar Talk Show Ketokohan Sang Proklamator
- Nota Kesepakatan KUA PPAS 2023 Kota Pariaman Ditandatangani
- Sambut HUT RI, Telkomsel Kembali Hadirkan Program Undi-Undi Hepi
"KUA PPAS APBD tahun 2023 yang kami bahas bersama TAPD Dharmasraya, ini merupakan dokumen perencanaan anggaran tahunan yang memiliki kandungan substansi strategis, memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan pemkab disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya," kata Pariyanto kepada Arunala.com , Senin itu.
Dia melanjutkan, dalam penyusunan KUA-PPAS ini, tidak terlepas dari isu aktual dan pengaruh dari luar daerah.
"Untuk itu, kami perlu juga mencermati dan memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, kesehatan dan peristiwa yang berkembang saat ini, seperti masih belum berakhirnya pandemi Covid-19 yang terjadi ditingkat global, regional maupun lokal," tukas Pariyanto.
Komentar