Padang, Arunala - Di tahun 2022 ini, Komisi Informasi (KI) Sumbar kembali akan mengadakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bagi sejumlah badan publik yang ada di Sumbar.
Sebelum memulai pemeringkatan badan publik ini, KI Sumbar lebih dulu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap laporan keterbukaan informasi publik (KIP) dari badan publik dimaksud.
"Untuk tahun ini, setidaknya ada 300 badan publik yang akan kami monitoring dan evaluasi kinerja KIP mereka. Dan ada sembilan kategori monev yang dilaksanakan saat ini," kata Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari di Padang, kemarinnext
Komentar