Alirman Sori Sampaikan Aspirasi Masyarakat Mentawai ke DPD RI

Metro- 15-08-2022 23:32
Anggota DPD RI asal Dapil Sumbar, Alirman Sori saat menyampaikan aspirasi masyarakat Mentawai yang minta UU Provinsi Sumatera Barat agar direvisi, di sidang paripurna DPD RI, di Senayan Jakarta, Senin (15/8). (Dok : Istimewa)
Anggota DPD RI asal Dapil Sumbar, Alirman Sori saat menyampaikan aspirasi masyarakat Mentawai yang minta UU Provinsi Sumatera Barat agar direvisi, di sidang paripurna DPD RI, di Senayan Jakarta, Senin (15/8). (Dok : Istimewa)

Jakarta, Arunala - Anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar), Alirman Sori menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Mentawai atas pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumatera Barat, pada sidang paripurna DPD RI yang digelar di Senayan, Senin (15/8).

"Desakan masyarakat Mentawai kepada DPD RI itu merupakan tindaklanjuti dari aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Mentawai Bersatu dan Perwakilan Mahasiswa Mentawai, kepada dirinya pada Jumat (13/8) lalu," kata Alirman Sori saat dihubungi Arunala.com, Senin malam (15/8)next

Komentar