Jakarta, Arunala - Anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar), Alirman Sori menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Mentawai atas pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumatera Barat, pada sidang paripurna DPD RI yang digelar di Senayan, Senin (15/8).
"Desakan masyarakat Mentawai kepada DPD RI itu merupakan tindaklanjuti dari aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Mentawai Bersatu dan Perwakilan Mahasiswa Mentawai, kepada dirinya pada Jumat (13/8) lalu," kata Alirman Sori saat dihubungi Arunala.com, Senin malam (15/8)next
Komentar