Komisi 1 Jadwal Ulang Raker Perubahan Perda No 6/2017

Metro- 29-09-2022 07:46
Ketua dan anggota Komisi 1 DPRD Sumbar, Sawal dan Desrio Putra saat rapat kerja dengan tim penyusun naskah akademik perubahan Perda No 6/2017, di DPRD Sumbar, Rabu sore (28/9). (Dok : Istimewa)
Ketua dan anggota Komisi 1 DPRD Sumbar, Sawal dan Desrio Putra saat rapat kerja dengan tim penyusun naskah akademik perubahan Perda No 6/2017, di DPRD Sumbar, Rabu sore (28/9). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala - Tim penyusun naskah akademik perubahan Perda No 6/2017 tata cara pembentukan Propemperda rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi 1 DPRD Sumbar di gedung dewan tersebut, Rabu sore (28/9) kemarin.

Sayangnya, rapat yang diinisiasi tim penyusun dari pusat studi konstitusi (Pusako) Unand iini terpaksa harus ditunda untuk diagendakan kembali rapat bersamanya.

"Mengagendakan kembali rapat ini, karena kami di Komisi 1 belum memperoleh naskah rancangan perubahan Perda yang disampaikan tim penyusun kepada Komisi 1 secara lengkap dan terperinci," ungkap ketua Komisi 1, Sawal, didampingi anggotanya Desrio Putra saat rapat bersama dengan Tim penyusun yang dipimpin Charles Simabura (Pusako Unand) bersama tiga anggota timnya hari itunext

Komentar