Kapolri Batalkan Irjen TM Jadi Kapolda Jatim

Metro- 14-10-2022 18:05
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berikan keterangan pada konpres terkait Irjen TM, di Mabes Polri, Jumat (14/10). (Dok : Istimewa)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berikan keterangan pada konpres terkait Irjen TM, di Mabes Polri, Jumat (14/10). (Dok : Istimewa)

.

Dari laporan tersebut, pihak Polda Metro menangkap tiga orang tersangka peredaran gelap narkoba. Dari kasus tersebut dilakukan pengembangan adanya dugaan keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka, dan berpangkat Kompol.

"Kasus tersebut terus dikembangkan juga keterlibatan seorang perwira berpangkat AKBP, hingga terungkap bandar narkoba," ungkap Sigit.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus melakukan pengembangan, mengarah keterlibatan Irjen TM. Selanjutnya Propam jemput Irjen TM untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (14/10) Irjen TM terduga pelanggar kode etik Polri.

"Untuk itu ada dua kasus yakni kode etik dan pidana," tegas Sigit.

Sigit meminta Polda Metro dan Propam untuk mengusut tuntas kasus narkoba tersebut. keterlibatan oknum polisi diproses kode etik dan proses pidana.

"Saya saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan, siapapun terlibat narkoba baik dari masyarakat maupun ada oknum polisi terlibat," tegas Listyo Sigit Prabowo.

Komentar