DPRD Masih Temukan beberapa Persoalan di Ranperda

Metro- 31-10-2022 15:55
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar bersama Gubernur Mahyeldi didampingi Sekretaris DPRD Sumbar Raflis seusai pelaksanaan rapat paripurna, Senin (31/10). (Dok : Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar bersama Gubernur Mahyeldi didampingi Sekretaris DPRD Sumbar Raflis seusai pelaksanaan rapat paripurna, Senin (31/10). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Nota pengantar Ranperda APBD Sumbar 2023 yang diajukan Pemprov Sumbar kepada pihak DPRD provinsi ini disoal.

Pasalnya, DPRD Sumbar melihat konstruksi dari kerangka ranperda yang diajukan pemprov itu ada yang tidak sesuai dari hasil pembahasan KUA PPAS 2023 yang dilakukan dua pihak ini.

Selain itu, ada juga sejumlah persoalan yang terdapat dalam nota pengantar yang dibuat Pemprov Sumbar itu.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar saat memimpin rapat paripurna DPRD Sumbar yang mengagendakan penyampaian nota pengantar Ranperda APBD Sumbar 2023 yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD Sumbar itu, Senin (31/10)next

Komentar