Padang, Arunala.com - Wakil ketua komisi I DPRD provinsi Sumatera Barat, H. Maigus Nasir, S.Pd, di dampingi kepala bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran (FPP) Ismelda Jenreini, S.TP, MM, menerima kunjungan kerja Komisi I Kabupaten 50 Kota, diruang rapat DPRD Sumbar, Kamis (10/11/2022).
Maksud dan tujuan komisi I DPRD Kabupaten 50 Kota, yang dipimpin komisi H.Darlius, ingin menanyakan tata cara penyusunan anggaran arah kebijakan dan inovasi tahun anggaran 2023.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kabupaten 50 Kota belum memahami PMD 84 tentang pedoman penyusunan APBD 2023, yang akan membawa pengaruh terhadap penyusunan dan arah kebijkan telah disepakati dalam KUA PPASnext
Komentar