Penulis: Arzil
Padang, Arunala.com - Kamis siang (15/12), rombongan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi ke DPRD Sumbar.
Kedatangan rombongan yang dipimpin H Kamal ini diterima langsung Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, di ruang khusus 2, pada hari itu.
Tujuan kedatangan rombongan Bamus DPRD Jambi ini untuk mendapatkan informasi tentang berbagai program kerja dan implementasi fungsi anggota dewan yang ada di DPRD Sumbar.
Baca Juga
Berbagai pertanyaan terkait tugas dan fungsi kedewanan disampaikan kepada Sekretaris DPRD Sumbar ini. Tidak hanya masalah legislasi, tapi juga fungsi anggaran dan pengawasan oleh DPRD Sumbar.
Sejumlah pertanyaan itu dijawab dengan lugas oleh Raflis, termasuk yang berhubungan dengan masalah teknis.
Raflis didampingi Kabag Umum Riswandi menjelaskan tugas kedewanan di DPRD Sumbar, sesuai Kepres 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.
"Regulasi ini mengatur satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan," kata Raflis.
Pertanyaan lain yang disampaikan rombongan Bamus DPRD Jambi itu terkait sinkronisasi tentang program kerja antara DPRD Sumbar dan Pemprov Sumbar.
Begitu juga pertanyaan yang berhubungan jam kerja DPRD Sumbar juga dijelaskan Raflis dengan lugas.
Usai diskusi, pertemuan ditutup dengan penyerahan cinderamata, baik oleh DPRD Sumbar maupun DPRD Jambi.(*)
Komentar