Warga dari Almast Temui Wagub Sumbar

Metro- 25-01-2023 09:13
Wagub Sumbar Audy Joinaldy menerima kedatangan warga dari Almast terkait pembangunan jalan Tol, Selasa (24/1) malam. (Dok : Istimewa)
Wagub Sumbar Audy Joinaldy menerima kedatangan warga dari Almast terkait pembangunan jalan Tol, Selasa (24/1) malam. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Puluhan warga yang rumah dan tanahnya terkena rencana trase jalan Tol Payakumbuh-Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, menemui Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Selasa (24/1) malam.

Dalam pertemuan itu mereka menyatakan setuju pembangunan jalan tol dan mendukung. Syaratnya, semua pihak melakukan proses secara transparan dengan prinsip ganti untung.

"Kami adalah warga dari lima nagari yang benar-benar terkena rencana trase jalan Tol di Limapuluh Kota, tidak ada kami menolak. Kami mendukung rencana pembangunan jalan Tol, mohon Pak Wagub teruskan proyek strategis nasional ini," kata Ketua Aliansi Masyarakat Terdampak Jalan Tol Pendukung Program Pemerintah (Almast), Yondriko, dalam pertemuan dengan wagub tersebut.

Baca Juga

Hadir bersama Yondriko hampir 40 orang perwakilan dari lima nagari yang terdampak rencana jalan Tol, yaitu Nagari Koto Baru Simalanggang (Kecamatan Payakumbuh), Nagari Lubuk Batingkok (Kecamatan Harau), Nagari Koto Tangah Simalanggang (Kecamatan Payakumbuh), Nagari Taeh Baruah (Kecamantan Payakumbuh) dan Nagari Gurun (Kecamatan Harau).

Menurut salah satu pengurus Almast, Husna, adanya pernyataan menolak jalan Tol di trase Payakumbuh-Pangkalan ini, tidak berasal dari pemilik lahan yang tanah atau rumahnya terkena rencana trase jalan Tol.

Sebagai contoh di Nagari Koto Baru Simalanggang, lahan yang terkena rencana jalan Tol berjumlah 44 bidang di dua jorong yaitu Jorong Koto Baru dan Jorong Tabek Panjang. Hampir 70 persen warga sudah setuju, sisanya belum setuju karena masih memerlukan penjelasan tambahan terkait pembangunan jalan Tol.

Di lima nagari yang dilalui rencana trase Tol ini, diperkirakan ada 267 bidang tanah yang akan terkena pembangunan jalan Tol, yang terdiri dari bangunan rumah, lahan pertanian dan tanah kosong.

Dari jumlah bidang itu, kata Ketua Almast Yondriko, sebagian besar sudah menyatakan setuju pembangunan jalan Tol dalam bentuk tertulis. Hanya sebagian kecil pemiliknya yang belum setuju, karena mereka belum mendapatkan penjelasan yang lengkap tentang rencana pembangunan jalan Tol ruas Payakumbuh- Pangkalan.

"Kami keberatan dengan adanya pernyataan sekelompok orang yang mengatasnamakan warga terdampak yang menolak pembangunan jalan Tol di trase Payakumbuh-Pangkalan ini. Karena penolakan itu tidak berdasarkan musyawarah dengan masyarakat yang bangunan atau lahannya kena rencana trase jalan Tol. Mereka yang menolak hanyalah segelintir warga yang namanya tidak ditemukan dalam daftar rencana trase Tol yang kami miliki," kata Yondriko dan Husna.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat yang tergabung dalam Almast.

Dirinya akan memperhatikan aspirasi ini, apalagi telah dilengkapi dengan surat persetujuan tertulis dari masing-masing masyarakat yang rumah atau lahannya terkena rencana trase jalan Tol Payakumbuh- Pangkalan.

"Aspirasi dan bukti-bukti tertulis ini akan menjadi pegangan Pemda Limapuluh Kota dan Pemprov Sumbar untuk disampaikan kepada Kementerian PUPR di Jakarta," kata Audy Joinaldy yang didampingi Staf Khusus Tim Percepatan Lahan Jalan Tol, Syafrizal Ucok.

Dalam minggu ini, menurut Syafrizal Ucok, menjelang tanggal 31 Januari 2023, seluruh berkas persetujuan dari masyarakat pemilik bangunan dan lahan yang terkena rencana trase Tol di lima nagari Kabupaten Limapuluh Kota, akan dikumpulkan oleh Almast.

"Nanti berkas-berkas dari Almast akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar melalui Bupati Limapuluh Kota, untuk kemudian diteruskan kepada Kementerian PUPR di Jakarta," kata Syafrizal Ucok. (*)

Komentar