Padang, Arunala.com - Panitia khusus (Pansus) Ranperda Tanah Ulayat dari Komisi I DPRD Sumbar mengundang tim perumus, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar untuk rapat dengar pendapat (hearing) di ruang rapat khusus 1 gedung DPRD Sumbar, Rabu (23/2).
Rapat yang juga dihadiri Asisten I Setprov Sumbar dan OPD terkait yakni Dinas PMD dan Dinas Perkim dan Pertanahan Sumbar itu mengagendakan pembahasan penyempurnaan Ranperda Tanah Ulayat tersebutnext
Komentar