DKP Sumbar Sita 17 Jaring tak Sesuai Ukuran

Metro- 04-03-2023 09:45
Kegiatan pengawasan dan penertiban yang dilakukan DKP Sumbar dan tim terpadu terhadap alat tangkap ikan bilih di Danau Singkarak. (Dok : Istimewa)
Kegiatan pengawasan dan penertiban yang dilakukan DKP Sumbar dan tim terpadu terhadap alat tangkap ikan bilih di Danau Singkarak. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar bersama tim terpadu dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sumbar, Polisi Pamong Praja Sumbar, dan pegiat lingkungan, menertibkan alat tangkap bagan apung atau jaring angkat di Danau Singkarak.

Penertiban yang menggunakan Kapal Patroli Bilih, KP Teluk Buo dan KP Singkarak berlangsung sejak 27 Februari hingga 1 Maret 2023.

Penertiban alat tangkap bagan dilakukan di beberapa nagari. Antara lain Nagari Padang Laweh Malalo, Nagari Guguak Malalo Kecamatan Batipuh Utara, Nagari III Koto, Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanahdatarnext

Komentar