Padang, Arunala.com - Proses pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada sub masa pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan panitia pemungutan suara (PPS) dan Pantarlih Kota Padang dievaluasi jajaran Bawaslu kota setempat.
Anggota Bawaslu Kota Padang, Bahrul Anwar menyebutkan evaluasi pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih itu memang ada beberapa temuan.
"Laporan dari teman-teman pengawas Kecamatan Bungus ada empat kepala keluarga (KK) yang belum dicoklit seperti di Kelurahan Sungai Pisang, Kota Padang," kata Bahrul Anwar kepada Arunala.com di sela-sela rakor evaluasi pengawasan penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran oleh PPS dan Pantarlih di kantor Bawaslu Kota Padang, Senin (20/3)next
Komentar