Padang, Arunala.com - Tim seleksi penerimaan calon anggota KPU untuk lima daerah di Sumbar, resmi mengumumkan nama-nama calon yang lulus penelitian administrasi.
Seperti diumumkan Timsel Sumbar 3 kepada publik, Minggu (26/3), dimana timsel ini mengawasi proses seleksi calon anggota KPU periode 2023 - 2028 pada lima daerah di Sumbar, yakni Kabupaten Solok Selatan, KPU Kabupaten Tanahdatar, KPU Kota Bukittinggi, KPU Kota Payakumbuh dan KPU Kota Solok.
Juru bicara Timsel Sumbar 3, Muhammad Taufik menyebutkan, penetapan calon yang lolos penelitian administrasi itu ditetapkan berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 4/TIMSELKK-GEL.2-BA/02/13-3/2023 tanggal 25 Maret 2023next
Komentar