Riksaranmorgabpolsipat di Kota Pariaman, 47 Kendaraan Ditilang

Metro- 14-03-2023 15:58
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Gabungan Pola Sidang Ditempat (Riksaranmorgabpolsipat) di depan Masjid Raya Manggung, Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman, Senin Siang (13/3). (Sumber : Istimewa)
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Gabungan Pola Sidang Ditempat (Riksaranmorgabpolsipat) di depan Masjid Raya Manggung, Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman, Senin Siang (13/3). (Sumber : Istimewa)

Arunaa, Pariaman- Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perhubungan Kota Pariaman bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Gabungan Pola Sidang Ditempat (Riksaranmorgabpolsipat) di depan Masjid Raya Manggung, Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman, Senin Siang (13/3).

"Pemeriksaan yang kita lakukan ini sebagai langkah awal mewujudkan keselamatan, keamanan dan ketertiban lalu lintas angkutan lebaran", ungkap Kadis Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi saat diwawancarai tim peliput Media Center Kominfo Kota Pariaman diruang kerjanya, Selasa (14/3)next

Komentar