Arunaa, Pariaman- Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perhubungan Kota Pariaman bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Gabungan Pola Sidang Ditempat (Riksaranmorgabpolsipat) di depan Masjid Raya Manggung, Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman, Senin Siang (13/3).
"Pemeriksaan yang kita lakukan ini sebagai langkah awal mewujudkan keselamatan, keamanan dan ketertiban lalu lintas angkutan lebaran", ungkap Kadis Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi saat diwawancarai tim peliput Media Center Kominfo Kota Pariaman diruang kerjanya, Selasa (14/3)next
Komentar