Perki 1/2019 Dibahas Komisioner KI se Indonesia

Metro- 30-03-2023 16:18
Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi dan Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi ikuti Sosialisasi Perki No. 1 tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan, di Bekasi Jawa Barat, Kamis (30/3). (Dok : Istimewa)
Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi dan Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi ikuti Sosialisasi Perki No. 1 tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan, di Bekasi Jawa Barat, Kamis (30/3). (Dok : Istimewa)

Jabar, Arunala.com - Saat ini politisi dan pemerhati politik 2024 masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terhadap gugatan sistem pemilu proporsional tertutup atau tetap terbuka.

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Arif Yumardi di Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi (Perki) 1 tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan di Bekasi Jawa Barat, Kamis (30/3).

Arif Yumardi memastikan sebagian pasal di Perki 1 tahun 2019 itu rontok kalau sistem pemilu diputuskan MK menjadi proporsional tertutupnext

Komentar