Padang, Arunala.com -Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak jadi topik utama dibicarakan pada sosialisasi Perda tersebut, yang diadakan Anggota DPRD Sumbar, Hidayat.
Sosialisasi yang diadakan distudio Kopi Pahit Hidayat, Jalan Batang Naras, Alai Parak Kopi Kota Padang, Senin sore (17/4) itu, menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Sumbar, Gemala Ranti sebagai narasumber dan DrEka Maryanti sebagai moderatornyanext
Komentar