Padang, Arunala.com - Perubahan daerah pemilihan (Dapil) dan penataan alokasi kursi DPRD Kota Padang untuk Pemilu 2024 tidak serta merta ditetapkan KPU Kota Padang.
Sebaliknya, penataan Dapil ini justru melalui berbagai kajian dan pertimbangan dari berbagai aspek sebelum penetapan itu dilakukan.
Komentar