Padang, Arunala.com - Ditreskrimsus Polda Sumbar menyita sekitar 147 ton atau 2.936 karung pupuk diduga palsu di UD TU, Jalan Raya Simpang Empat-Manggopoh, Simpang Tigo Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Penyitaan ribuan karung yang diduga palsu oleh Polda Sumbar dibenarkan Direskrimsus Polda Sumbar AKBP Alfian Nurnas saat dihubungi media.
Komentar