Padang, Arunala.com - Baru pertama kali terjadi di KPU Sumbar, penerimaan
pendaftaran calon anggota DPD RI dan calon anggota DPRD Sumbar dilakukan di luar ruangan yang ada diantara aula dan gedung sekretariat KPU Sumbar.
Jika dilihat pada proses pendaftaran yang dilakukan pada pemilu 2019 lalu, peserta pemilu yang mendaftar dilakukan di dalam aula.
Dari pantauan Arunala.com, Kamis pagi (11/5) sekitar pukul10.30 WIB, DPD PDIP Sumbar yang mendaftar hari itu terpaksa dilayani KPU di luar ruangan (tenda) mengingat listrik di kantor tersebut mati sekitar pukul 08.43 WIB dan masih berlangsung hingga partai ini melakukan registrasi pendaftarannext
Komentar