.
Sedangkan, lanjut Yanuk, satu bakal calon DPD yang tidak ikut mendaftar atau mengundurkan diri adalah Irfendi Arbi.
"Pengunduran diri tidak ikut mencalon untuk DPD disampaikan langsung oleh orang bersangkutan dengan datang langsung ke KPU Sumbar pada Minggu siang tadi," ungkap Yanuk.
Ditanya, apa yang akan dilakukan KPU Sumbar pasca penutupan pendaftaran ini.
Yanuk menyebutkan, pihak KPU akan lakukan verifikasi administrasi syarat calon.
Proses verifikasi administrasi ini kami dimulai Senin (15/5) ini hingga 23 Juni 2023 mendatang," kata Yanuk Sri Mulyani. (cpt)
Halaman 12
Komentar