Padang, Arunala.com - Polresta Padang limpahkan kasus oknum TNI AD inisial "D" diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Denpom I/4 Padang.
"Kasus oknum TNI-AD sudah diserahkan pada Denpom, karena tersangka masih aktif," kata Waka Polresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto ketika prescon di Mapolresta Padang, Senin (12/6).
Komentar