Polresta Padang Limpahkan Kasus Oknum TNI Aktif ke Denpom

Metro- 12-06-2023 17:58
Polresta Padang gelar prescon atas pelimpahan berkas dugaan kasus narkoba yang melibatkan oknum TNI aktif ke Denpom I/4 Padang, di Mapolres Padang, Senin (12/6). (Foto : Derizon)
Polresta Padang gelar prescon atas pelimpahan berkas dugaan kasus narkoba yang melibatkan oknum TNI aktif ke Denpom I/4 Padang, di Mapolres Padang, Senin (12/6). (Foto : Derizon)

Padang, Arunala.com - Polresta Padang limpahkan kasus oknum TNI AD inisial "D" diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Denpom I/4 Padang.

"Kasus oknum TNI-AD sudah diserahkan pada Denpom, karena tersangka masih aktif," kata Waka Polresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto ketika prescon di Mapolresta Padang, Senin (12/6).

Dia menyebutkan, selain oknum TNI AD, penyidik juga menahan dua orang tersangka lainnya yakni inisial "A" dan "H" yang sudah dipecat dari TNInext

Komentar