Tangerang, Arunala.com - Kelompok V Badan Sosialisasi MPR RI bekerjasama dengan Forum Silaturahmi Dakwah Kebangsaan (FSDK) menyelenggarakan 4 Pilar MPR RI berbasis Komunitas, di Mercure Hotel BSD Tangerang, Rabu (14/6).
Ketua Kelompok V Badan Sosialisasi MPR RI, Alirman Sori yang akrab disapa Also ini dalam sambutannya, mengatakan, salah satu tugas anggota MPR menurut Undang-Undanag Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, pasal 5 adalah melakukan pemasyarakatan Sosialisasi MPR RI yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ikanext
Komentar