Pariaman, Arunala.com - Pemerintah Kota Pariaman kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) untuk yang ke-10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Perwakilan Sumbar. Opini WTP ini diserahkan ketika Pemerintah Kota Pariaman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)Kota Pariaman Tahun 2022 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, di Aula lantai II, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Senin sore (8/5)next
Komentar