Padang, Arunala.com - Sidang Lanjutan sengketa informasi publik (SIP) di Komisi Informasi Sumbar antara Ryantoni dengan Komnas HAM Sumbar, digelar kembali, Jumat (5/5) di ruang majelis kantor KI Sumbar.
Register 05/KISB 2023 antara Ryantoni dengan Komnas HAM atas perintah dan persetujuan para pihak dilakukan sidang mediasi dengan mediator Adrian Tuswandi.
"Atas perintah majelis komisioner, hari ini kita lakukan sidang mediasi dalam rangka percepatan penyelesaian sengketa informasi publik dengn prinsip win-win solution," ujar Toaik biasa Komisioner KI Sumbar 2 Periode ini dipanggil banyak pihak di Sumbarnext
Komentar