Padang, Arunala.com - Seharian Komisi Informasi (KI) Sumbar lakukan sidang sengketa informasi publik, dua register dikeluarkan putus sela, satu register gugur dan satu lagi lanjut ke kesimpulan para pihak.
"Ada empat register yang kami sidangkan sejak Selasa (9/5) pagi hingga jelang sore harinya," ujar Komisioner KI Sumbar membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik sekaligus Ketua Majelis, Adrian Tuswandi pada keterangan persnya.
Tiga register pagi, antara pemohon Ryantoni dengan Camat Baso, agenda pemeriksaan awal, Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi dengan anggota majelis Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari, agenda pemeriksaan awalnext
Komentar