Prinsip Penyelesaian Sengketa di KI, Mudah dan Cepat

Metro- 09-05-2023 09:07
Suasana sidang SIP yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar beberapa waktu lalu. (Dok : Istimewa)
Suasana sidang SIP yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar beberapa waktu lalu. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Di hari yang sama, yakni Selasa (9/5), majelis KI Sumbar juga gelar dua sidang sengketa informasi publik (SIP) yang disatukan pemeriksaan awalnya oleh majelis sidang KI Sumbar.

Kali ini sidang diketuai Adrian Tuswandi dan Anggota Majelis Tanti Endang Lestari dan Arif Yumardi.

"Prinsip penyelesaian sengketa informasi publik mudah, cepat dan berbiaya murah, dua register kita satukan pemeriksaan awalnya," ujar Anggota Majelis Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestarinext

Komentar