Kuasa Pemko Padang Sudah Miliki Surat Kuasa

Metro- 26-06-2023 20:10
Majelis sidang SIP di KI Sumbar memeriksa legal standing kuasa Pemko Padang sebelum sidang dimulai, Senin (26/6). (Dok : Istimewa)
Majelis sidang SIP di KI Sumbar memeriksa legal standing kuasa Pemko Padang sebelum sidang dimulai, Senin (26/6). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Jelang Idul Adha ini, Komisi Informasi (KI) Sumbar tetap menggelar sidang sengketa informasi publik (SIP).

Pada Senin (26/6) kemarin, majelis KI Sumbar menggelar sidang pemeriksaan awal lanjutan antara LBH Padang dengan Atasan PPID Utama Pemko Padang.

Sidang itu dipimpin oleh Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, dengan anggota Majelis Komisioner Arif Yumardi dan Adrian Tuswandi.

"Skor sidang dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan saya cabut, pada termohon dari Atasan PPID Pemko Padang, pada sidang sebelumnya, kuasa termohon belum bisa duduk di kursi termohon karena tidak bisa menunjukan surat kuasanya," ujar Nofal Wiska di ruang sidang KI Sumbar, Senin (26/6) itunext

Komentar