Padangpariaman, Arunala.com - Sebagai salah satu bentuk dukungan Pemerintah terhadap jaminan kepastian hukum seeorang yang sudah menikah khususnya hak seorang perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah Pencatatan Peristiwa Perkawinan dan Penertiban Dokumen Adminduk.
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala KUA beserta operator, dan wali nagari tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rahmang bertempat di Hall IKK Parit Malintang, Senin,(22/5)next
Komentar