Padang, Arunala.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2024 di daerah ini sebanyak 4.088.606 pemilih.
Hasil ini berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilalukan masing-masing KPU kabupaten kota di Sumbar sebelum.
Komentar