Padang, Arunala.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Asnawi menyebutkan terlepas dari kasus korupsi Jalan Tol Padang - Pekanbaru, pihak Kejaksaan juga berikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan proyek strategis itu.
"Buktinya, Kejaksaan turun berikan pendamping hukum, proyek ini dimulai pada progresif pembangunan jalan Tol itu diangka 14 persen. Setelah kami masuk berikan pendampingan, Alhamdulillah progresnya kini sudah mencapai 96 persen," ungkap Kajati Sumbar ini kepada wartawan pada jumpa pers di kantornya, Sabtu (22/7)next
Halaman 12
Komentar