Padang, Arunala.com - Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas kepada dua SPBU di Sumbar karena terbukti melakukan pelanggaran.
Ini sebagai bentuk komitmen Pertamina menjaga agar pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran.
Pelanggaran penyaluran BBM subsidi tersebut terjadi di dua SPBU yakni SPBU 14.275.570 berada di Kabupaten Dharmasraya pada Jumat (21/7), dan SPBU 14.256.106 di Kabupaten Pesisir Selatan pada Minggu (23/7).
Komentar