Padang, Arunala.com - Sebanyak 34 orang narapidana di wilayah hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Sumbar langsung bebas di peringatan hari Kemerdekaan RI ke 78.
"Sebenarnya ada 3.640 napi diusulkan untuk mendapatkan remisi, namun 3.334 napi yang mendapat remisi, dan sebanyak 34 napi diantaranya langsung bebas," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Haris Sukamto di Padang, Kamis (17/8).
Komentar