34 Orang Langsung Bebas di HUT RI ke-78

Metro- 17-08-2023 20:58
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Haris Sukamto serahkan surat pembebasan kepada salah satu napi saat peringatan HUT RI ke 78, Padang, Kamis (17/8). (Dok : Istimewa)
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Haris Sukamto serahkan surat pembebasan kepada salah satu napi saat peringatan HUT RI ke 78, Padang, Kamis (17/8). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Sebanyak 34 orang narapidana di wilayah hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Sumbar langsung bebas di peringatan hari Kemerdekaan RI ke 78.

"Sebenarnya ada 3.640 napi diusulkan untuk mendapatkan remisi, namun 3.334 napi yang mendapat remisi, dan sebanyak 34 napi diantaranya langsung bebas," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Haris Sukamto di Padang, Kamis (17/8).

Haris menjelaskan, remisi Kemerdekaan adalah hak yang diberikan ke warga binaan untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman pada 17 Agustus mendatangnext

Komentar