Padang, Arunala.com - Monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi badan yang ada di Sumbar pada 2023 resmi dilakukan Komisi Informasi (KI) provinsi ini.
Pembukaan rangkaian monev ini dilakukan Sekretariat Provinsi (Sekprov) Sumbar, Hansastri yang dihadiri para komisioner KI Sumbar dan juga sejumlah pejabat dilingkup pemprov di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (22/8).
Komentar