Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Diperkuat

Metro- 31-08-2023 10:42
Gubernur Mahyeldi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Asnawi masuki ruang acara sebelum menekan kerjasama pengawasan penggelolaan dana desa di Padang, Rabu (30/8). (Dok : Istimewa)
Gubernur Mahyeldi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Asnawi masuki ruang acara sebelum menekan kerjasama pengawasan penggelolaan dana desa di Padang, Rabu (30/8). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala.com - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa pengelolaan Dana Nagari/Desa oleh Pemerintah Nagari/Desa bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

Oleh karena itu, penting sinkronisasi program pembangunan di Nagari/Desa dengan program di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, agar Dana Nagari/Desa berdampak maksimal bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan sekaligus menjadi pembicara utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemprov Sumbar dengan Wali Nagari/Kepala Desa Tahun 2023, serta prosesi Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Sumbar dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar tentang pelaksanaan tugas dan fungsi terhadap pengawalan dan pengawasan pengelolaan dana nagari/desa di Sumbarnext

Komentar