Padang, Arunala.com - Hampir di ujung masa pengabdian dua periodenya sebagai komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian Tuswandi menyatakan mundur karena maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi.
Adrian yang biasa disapa Toaik itu, Selasa sore (5/9) menemui Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk menyatakan dirinya mundur dan pamit setelah bertugas hampir 9 tahun sejak 2014.
"Tadi saya menemui Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi untuk mengajukan surat berhenti sekaligus pamit dan mohon doa dari Buya untuk melanjutkan pengabdian sebagai Caleg DPRD Provinsi Dapil Sumbar 2 (Pariaman-Padangpariaman) dari Partai Ummat," ungkap Toaik kepada wartawannext
Komentar