Padang, Arunala.com - Tahapan monitoring dan evaluasi (monev) 2023 segera dilaunching Komisi Informasi (KI) Sumbar. Dalam penilaian tahun ini, KI Sumbar akan menambahkan kategori yudikatif pada monev 2023 ini.
"Untuk penilaian kategori Yudikatif ini pertama sejak monev digelar KI Sumbar pada 2015 lalu. Tentu kami berharap dukungan Pak Waka dan jajaran di PT Padang," ujar Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi saat silaturahmi dengan pihak Pengadilan Tinggi Padang, Rabu (26/7).
Sementara Ketua Monev 2023 yang juga Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari mengharapkan dukungan PT Padang dalam terhadap kategori Yudikatif pada Monev 2023next
Komentar