Padang, Arunala.com -Komisi Informasi (KI) Sumbar kembali menggelar sidang sengketa informasi publik, secara maraton di ruang sidang kantor KI Sumbar, Jumat (21/7).
Pada hari itu, ada empat agenda sidang sengketa informasi publik yang digelar.
"Ada empat register sengketa yang kami sidangkan. Dari Jumat pagi sampai jelang sore hari ini," ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.
Sidang sengketa pertama, agenda pembacaan putusan sela antaraBPN Padang sebagai termohon dan Daniel St Makmur selaku pemohonnext
Komentar