KPU Bukittinggi Terima Rp 13,8 Miliar Dana Pilwako

Metro- 10-11-2023 13:31
Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra bersama Wakil Wali Kota, Marfendi usai penandatanganan NPHD untuk pilwako 2024, kemarin. (Dok : Istimewa)
Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra bersama Wakil Wali Kota, Marfendi usai penandatanganan NPHD untuk pilwako 2024, kemarin. (Dok : Istimewa)

Bukittinggi, Arunala.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi dapat kucuran dana Rp 13,8 miliar. Dana ini nantinya digunakan untuk pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota di Bukittinggi itu pada 2024 nanti.

Dana yang didapat KPU Kota Bukittinggi ini merupakan hasil penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemko Bukittinggi untuk pelaksanaan pilwako di kota itu.

"NPHD ini diperuntukkan untuk pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024 di kota ini. Dan dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi," jelas Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putranext

Komentar