Pariaman, Arunala.com - Pemko Pariaman melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) bekerja sama dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumbar membuka pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Merek.
Pelayanan diresmikan oleh Wali Kota Genius Umar bersama Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan Ham Kantor Kemenkumham Wilayah Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi di MPP Kota Pariaman, Selasa (12/9).
Wali Kota Pariaman Genius Umar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kemenkumham Wilayah Sumbar atas kerjasama yang baik selama ininext
Komentar