Telkomsel Raih Penghargaan dari Ditjen PPI Tahun 2023

Teknologi- 15-12-2023 09:16
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Telkomsel Mohamad Ramzy dan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Wayan Toni Supriyanto. (Dok : Istimewa)
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Telkomsel Mohamad Ramzy dan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Wayan Toni Supriyanto. (Dok : Istimewa)

Jakarta, Arunala.com - Telkomsel, anak usaha dari BUMN Telkom meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Ini atas komitmen Telkomsel sebagai penyelenggara telekomunikasi menghadirkan konektivitas nasional yang optimal.

Penghargaan tersebut diserahkan saat Evaluasi Capaian Program Prioritas dan Pemberian Apresiasi Bidang Penyelenggaraan Pos dan Informatika Tahun 2023 yang bertemakan "InterAKSI: Indonesia Terkoneksi dan Siap Beraksi" di Jakarta.

Beberapa penghargaan yang Telkomsel terima dalam InterAKSI.

Yakni Penyelenggara Telekomunikasi dengan Spot 5G Terbanyak, Penyelenggara dengan Kualitas Layanan Seluler Terbaik, dan Peringkat Pertama Wajib Bayar PNBP Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi Terbesar untuk Tahun Buku 2022.

"Penghargaan-penghargaan ini akan menjadi penambah semangat Telkomsel untuk menghadirkan inovasi yang relevan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan sektor industri secara keseluruhan," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Telkomsel Mohamad Ramzy.

Sebagai Penyelenggara Telekomunikasi dengan Spot 5G Terbanyak, hingga Desember 2023 Telkomsel telah menggelar hingga lebih dari 470 BTS berteknologi broadband 5G di 48 kota.

Dalam hal menyediakan layanan telekomunikasi, Telkomsel telah berhasil menuntaskan meningkatkan seluruh jaringan 3G ke 4G/LTE hingga ke 504 kota/

kabupaten pada Juni 2023 yang berdampak pada penambahan bandwidth spektrum, khususnya pada frekuensi 2100 MHz.

Untuk itu, Telkomsel mendapatkan predikat "Penyelenggara dengan Kualitas Layanan Seluler Terbaik" yang didasari oleh Hasil Pengukuran Throughput Rata-Rata Nasional oleh Managed Service QOS PMT periode Maret-September 2023 dan Hasil Pengukuran Standar Kualitas Layanan (Compliance) Kinerja Jaringan 2022 dari Ditjen PPI.

Telkomsel juga mendapatkan penghargaan Peringkat Pertama Wajib Bayar PNBP Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi Terbesar untuk Tahun Buku 2022, dengan mencatatkan pembayaran sebesar lebih dari Rp460 miliar.

"Telkomsel akan terus bersinergi bersama Kominfo dan Ditjen PPI maupun lembaga pemerintahan lainnya, para stakeholders, dan para mitra, demi akselerasi kemajuan ekosistem dan ekonomi digital Indonesia," tukasnya.(ril/*)

Komentar